Berawal dari keprihatinan terkait masalah minimnya perlindungan serta ketidaak berdayaan dari pihak konsumen
kepada pelaku usaha dan peran pemerintah dalam menangani penegakan hukum dalam perlindungan konsumen, Komite Nasional Lembaga Konsumen dan Pengusaha Indonesia atau Komnas (LKPI ) telah hadir
di tengah masyarakat kabupaten Brebes mulai selasa (28/5) dengan surat ijin yang telah di sahkan oleh Notaris pada 8 januari 2013 lalu.
di tengah masyarakat kabupaten Brebes mulai selasa (28/5) dengan surat ijin yang telah di sahkan oleh Notaris pada 8 januari 2013 lalu.
Ketua yang sekaligus sebagai pelopor Komnas LKPI Brebes yakni Prop. Sukhaemi serta beberapa rekannya diantaranya Hutama Agus Sultoni, SH, Margono dan Ahmad Ryanto MPh selaku Penanggung Jawab KOMNAS LKPI dengan Kantor Sekretariat Jl.P Diponegoro Ruko no 12 Pasar Grosir Persantunan Brebes Jawa tengah Indonesia.
Dalam Kegiatanya, Komnas LKPI akan mewujudkan sistem perlindungan konsumen yang menjamin di perolehnya hak dan di laksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Selain itu mengangkat harkat dan martabat konsumen agar terwujud keseimbangan dan kesetaraan antara konsumen dan pelaku usaha.
Menurut Pimpinan Komnas LKPI Sukhaemi perlindungan terhadap konsumen di pandang secara materiil maupun formal makin terasa sangat penting mengingat makin lajunya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bagi Produsen atas barang atau jasa yang di hasilkannya baik langsung maupun tidak langsung, bila ada pihak konsumen yang merasa dirugikan, pihaknya dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen.
“ Kami telah menjalin kerjasama dengan penegak hukum maupun instansi terkait sebagai upaya melakukan perlindungan hukum bagi konsumen. Kami juga akan membantu konsumen di kabupaten Brebes dalam memperjuangkan hak-nya, termasuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku usaha atas pengaduan konsumen,” jelas Sukhaemi
Dalam launchingnya Komnas LKPI mengundang dan mempertunjukan Kesenian Barongsai di depan penonton yang hadir dalam persemian kantor Komnas LKPI tersebut. (Hendrik)
Tags
Pengaduan Konsumen
Wah selamat ya di kota yang sekecil ini sudah terbentuk lembaga perlindungan konsumen, mudah2an niat dan motivasinya tulus untuk membela dan melindungi hak2 konsumen sesuai dengan undang2 perlindungan konsumen tanpa dilandasi oleh kepentingan politik golongan tertentu. sukes selalu
BalasHapusTerima Kasih atas komentar dan pujiannya, itu yang kami harapkan selama ini dan insya Allah kami akan selalu bersikap Profesional dan idealis dalam memperjuangkan hak-hak konsumen, mengingat ditempat kami bnyk sekali konsumen yang terjajah oleh pelaku usaha.
BalasHapus