Penegak Hukum Harus Diawasi agar tidak Jadi Penjahat.

Penegak hukum dinilai sering berlaku sewenang-wenang dalam melakukan penyidikan sebuah perkara kriminal. Mereka juga enggan mendapat pengawasan terhadap tindakan mereka.
"Harusnya penegak hukum santai saja jika dikomplain untuk membuktikan pelanggaran mereka dan tak menganggap lembaga praperadilan sebagai penghalang," kata peneliti Institute for Criminal and Justice Reform Toto Yulianto dalam diskusi di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (2/5).

Toto mencontohkan proses penyidikan dalam perkara narkoba. Jika seseorang disangka membawa ganja dan tidak mengaku, penyidik akan memukulinya berkali-kali hingga seorang tersangka mengaku. "Pengakuan tersebut yang kemudian dibawa ke persidangan," jelasnya.

Padahal, kata dia, hal itu jelas-jelas melanggar hak asasi manusia. "Pelakunya mungkin sedikit, tapi menjadi laten jika dibiarkan. Harusnya yang dihadirkan ke persidangan itu kasus hukum yang proses peyidikannya berjalan positif," jelasnya.

Lantaran itu, penyidik atau penegak hukum harus diawasi."Kami ingin menjaga kualitas, bukan menghalangi. Karena kalau penegak hukum mengejar kuantitas, penegak hukum akan menjadi penjahat," tegasnya.

Posting Komentar

Komentar anda kami tunggu agar kami dapat memberikan edukasi dalam pengembangan hukum saat ini.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak